Teknologi informasi dan komunikasi telah
mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global, dimana
teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless)
danmenyebabkan perubahan sosial yang secara signifikan berlangsung demikian
cepat. Internet merupakan sebua jaringan yang sangat luas mengubungkan
jaringan di seluru dunia secara real time. Setidaknya kita pasti mengakses
internet 1x dalam satu minggu atau seperti di a online , maka internet mejadi
suatu kebutuhan untuk mendapatkan berbagi macam informasi yang kita butuhkan.
Di dalam Internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan
legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus
informasi dan data di dalamnya. Namun sebagai mahluk sosial pelaku
Internet memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan
kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya.
Secara umum siapapun yang merasa menjadi
bagian dari suatu komunitas di Internet wajib untuk mematuhi kode etik yang
berlaku di lingkungan tersebut. Melalui internet, interaksi manusia dapat
dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tingginya tingkat pemakaian internet di
dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket
merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.
Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The
Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri
dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan
pengoperasian internet.
Contoh Netiket antara lain :
·
Netiket
pada one to one communications merupakan kondisi dimana komunikasi terjadi antarindividu “face
to face” dalam sebuah dialog.
·
Netiket
pada one to many communications adalah suatu konsep dimana satu orang bisa berkomunikasi
kepada beberapa orang sekaligus. Hal itu seperti yang terjadi pada mailing
list dan net news.
·
Information
services, Pada perkembangan
internet, diberikan fasilitas dan berbagai layanan baru yang disebutlayanan
informasi (information service). Berbagai jenis layanan ini antara
lain seperti Gropher, Wais, Word Wide Web (WWW), Multi-User
Dimensions (MUDs), Multi-User Dimensions which are object
Oriented(MOOs).
Pada saat ini, penggunaan internet yang semakin
besar juga memiliki dampak yang negatif bagi bara penggunanya. Khususnya hal
tersebut disebabkan oleh perilaku orang-orang yang tidak bertanggung jawab
dalam menggunakan Internet sehingga ia melakukan kejahatan yang dapat merugikan
orang lain seperti cracker yang dapat masuk kedalam sebuah sistem seseorang dan
melakukan perubahan terhadap sistem tersebut. Oleh karena itu, kode etik bagi
pengguna internet sangat dibutuhkan saat ini sebagai upaya menekan tindak
kejahatan dengan menggunakan media internet
1. Menghindari dan tidak mempublikasikan
informasi yang secara langsung berkait dengan masalah pornografi dan nudisme
dalam segala bentuknya
2.
Menghindari dan tidak
mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung
dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha
penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk
pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain
3.
Menghindari dan tidak
mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan
melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional
umumnya
4.
Tidak menampilkan segala
bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur
5.
Tidak mempergunakan,
mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki
korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking
6.
Bila mempergunakan
script, program, tulisan, gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan
informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas
sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan
bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala
konsekuensi yang mungkin timbul karenanya
7.
Tidak berusaha atau
melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan
yang dimiliki pihak lain di dalam lingkungan sendiri maupun penyedia layanan
yang terkait, sanksi langsung terhadap pelanggaran ini adalah pencabutan
keanggotaan dan dimasukkan ke dalam daftar Black List. Serangan yang dimaksud
di dalamnya antara lain adalah junk mail, chain mail, flooding, spam, bombing
(mail) maupun pirating, hacking, cracking dan usaha maupun tindakan gangguan
dan perusakan illegal sejenis
8.
Menghormati etika dan
segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat Internet umumnya dan
bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya
9.
Tidak
memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun space yang diperoleh dari
penyelenggara layanan kecuali hal tersebut diijinkan
10.
Pemilik dan pengelola
layanan berhak sepenuhnya untuk mengatur dan merubah konfigurasi teknis tanpa
pemberitahuan kepada anggota dan tanpa menyebutkan alasan. Pengelola tidak
bertanggung jawab terhadap segala konsekuensi teknis yang timbul karenanya
(misalnya : kehilangan data). Seluruh anggota dianggap menyetujui segala
kebijakan teknis yang diberlakukan
11.
Termasuk di dalam
ketentuan point j adalah kemungkinan terjadinya penutupan sementara,
pemberlakuan metode filtering khusus, penolakan keanggotaan, pemberlakuan
editing maupun penyensoran terhadap materi yang tidak sesuai serta pemindahan
alamat dan perubahan penyedia layanan tersebut
12.
Isi dari suatu komunitas
atau layanan Internet tidak mencerminkan pandangan politik dan ideologi
pengelola
13.
Setiap pelanggaran
etika dalam lingkungan komunitas akan mendapatkan sanksi dari pengelola berlaku
secara berurutan dan bertahap :
·
Peringatan 1, 2 dan 3
dari pengelola
·
Pengaduan kepada
institusi dimana pelaku bernaung diikuti dengan pencabutan sementara
·
Pencabutan keanggotaan
dan dimasukkan dalam daftar hitam serta diadukan ke pengadilan
14.
Untuk kasus
pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran
secara langsung melalui e-mail pribadi pengelola
15.
Etika ini adalah
prinsip pokok yang belum tentu dapat mengakomodasi setiap kepentingan dan kasus
yang terjadi. Tidak tertutup kemungkinan dilakukan perubahan dan penambahan
maupun pengurangan sesuai usulan dan kesepakatan anggota serta saran
pengunjung.
Security makin penting saat makin banyak data yang
ditransmisikan melalui Internet. Saat user menggunakan Internet, dia
mengharapkan kerahasiaan dan integritas data. Juga kemampuan untuk mengenali
pengirim pesan, dan membuktikan bahwa pesan tersebut dikirim oleh pengirim
tertentu, bahkan jika si pengirim menyangkalnya. Network security (keamanan
jaringan data) terdiri atas beberapa kondisi yaitu :
·
IIntegrity
Integritas adalah sebuah konsep konsistensi tindakan,
nilai, metode, langkah-langkah, prinsip, harapan, dan hasil. Dalam etika,
integritas dianggap sebagai kejujuran dan kebenaran atau akurasi dari tindakan
seseorang. Integritas dapat dianggap sebagai kebalikan dari kemunafikan, dalam
integritas yang menganggap konsistensi internal sebagai suatu kebajikan, dan
menunjukkan bahwa pihak-pihak yang memegang nilai-nilai tampaknya bertentangan
harus account untuk perbedaan atau mengubah keyakinan mereka.
·
·
Confidentiality
Confidentiality yaitu membatasi akses informasi hanya bagi pengguna tertentu,
merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Sistem yang
digunakan untuk mengimplementasikan e-procurement harus dapat menjamin
kerahasiaan data yang dikirim, diterima dan disimpan. Bocornya informasi dapat
berakibat batalnya proses pengadaan.Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan
dengan berbagai cara, seperti misalnya menggunakan teknologi kriptografi dengan
melakukan proses enkripsi (penyandian, pengkodean) pada transmisi data,
pengolahan data (aplikasi dan database), dan penyimpanan data (storage).
Teknologi kriptografi dapat mempersulit pembacaan data tersebut bagi pihak yang
tidak berhak.
·
Privacy
Contoh sederhana yg mungkin kita sering dengar
seperti pencurian identitas, penipuan kartu kredit, stalkers, atau
mungkin data pribadi kita dipergunakan untuk keperluan advertising sebuah brand
brand ternama. Perlu diketahui juga bahwa sosial media menyimpan informasi
jauh di server mereka, bukan di komputer pribadi
pengguna. Privacy lebih ke arah data-data yang bersifat pribadi.
Seperti email atau media social lainnya milik seorang pemakai tidak boleh
dibaca oleh administrator. Berbicara soal publisitas data pengguna, dari
sisi sosial medianya sendiri tidak selalu menjamin keamanan informasi yang
telah di-upload ke profil pengguna, bahkan ketika pengguna sudah menerapkan
private post di sosial media tersebut.
Jadi , Di balik semua sistem keamanan dan
prosedur-prosedur pengamanan yang ada, masih terdapat faktor lain yang sangat
penting yaitu manusia. Pada banyak referensi, faktor manusia dinilai sebagai
rantai paling lemah dalam sebuah sistem keamanan. Ada banyak pengguna yang
tidak mengerti masalah keamanan atau tidak cukup peduli tentang hal itu Solusi
untuk paradoks tidak sederhana. Ini akan mengambil semua lapisan masyarakat
untuk menangani masalah-masalah sosial yang berkaitan dengan remaja dan
privasi. Kesadaran adalah kunci untuk memecahkan solusi. Kita sebagai individu
perlu lebih proaktif tentang mendidik satu sama lain dan melindungi privasi
kita di Internet
Sumber :
·
http://budi.insan.co.id/courses/security/docs/02-secure-prinsip.pdf