Wartawan adalah profesi
yang cukup "disegani" terutama oleh kalangan politis dan selebritis
hehe. Tanpa wartawan, mereka tak akan pernah jadi terkenal. Walaupun kadang
profesi ini jadi terkesan "dihindari" oleh mereka, karena kadang juga
ada wartawan yang sedikit "lebay" dalam mencari atau mendapatkan
berita sehingga menyentuh batas privacy mereka dengan mengandalkan
"kebebasan pers". Apa saja sebenarnya fungsi dan tugas wartawan akan
di jelaskan sebagai berikut :
Apa sebenarnya makna
wartawan sebagai sebuah profesi? Jurnalisme adalah salah satu profesi yang
memberikan layanan kepada publik. Secara singkat tugas dan kewajiban wartawan
adalah menyampaikan serta meneruskan informasi atau kebenaran kepada publik
tentang apa saja yang perlu diketahui publik.
Apa yang melindungi
hak-hak wartawan? Dalam melaksanakan tugas serta kewajibannya melayani publik,
wartawan memperoleh sejumlah keistimewaan. Antara lain:
Mereka dilindungi oleh
undang-undang kebebasan menyatakan pendapat.
Mereka berhak
menggunakan bahan/dokumen/pernyataan publik.
Mereka dibenarkan
memasuki kehidupan pribadi seseorang dan para tokoh publik (public figure) demi
memperoleh informasi yang lengkap dan akurat (karena mereka mewakili mata,
telinga serta indera pembacanya).
Media-massa sering
disebut sebagai pilar keempat dalam demokrasi. Koran adalah sumber kekuasaan
yang bisa menjadi pengimbang dari kekuasaan-kekuasaan lain. Tapi, kekuasaan
cenderung disalahgunakan. (''Power tend to be corrupted''). Wartawan semestinya
sadar akan kekuasaan dalam profesinya, namun mereka bukanlah dewa atau
malaikat. Mereka bisa membuat kesalahan (disengaja atau tidak). Pers bahkan
bisa menjadi lembaga yang sangat kejam. Wartawan bisa menjadi tiran. Beberapa
hal di bawah ini dimaksudkan sebagai pembatas tindak-tanduk wartawan dan
praktek jurnalistik demi melindungi masyarakat dari tindakan atau praktek
wartawan yang tak terpuji:
Kode Etik
pasal Pencemaran
(Libel): hukum-hukum yang menyangkut pence-maran nama baik
Hukum tentang hak
pribadi (Privacy)
Panduan tentang selera
umum
Apa itu Kode Etik
Jurnalistik? Kode Etik Jurnalistik adalah acuan moral yang mengatur
tindak-tanduk seorang wartawan. Kode Etik Jurnalistik bisa berbeda dari satu
organisasi ke organisasi lain, dari satu koran ke koran lain, namun secara umum
dia berisi hal-hal berikut yang bisa menjamin terpenuhinya tanggung-jawab
seorang wartawan kepada publik pembacanya:
Tanggung-jawab. Tugas
atau kewajiban seorang wartawan adalah mengabdikan diri kepada kesejahteraan
umum dengan memberi masyarakat informasi yang memungkinkan masyarakat membuat
penilaian terhadap sesuatu masalah yang mereka hadapi. Wartawan tak boleh
menyalahgunakan kekuasaan untuk motif pribadi atau tujuan yang tak berdasar.
Kebebasan. Kebebasan
berbicara dan menyatakan pendapat adalah milik setiap anggota masyarakat (milik
publik) dan wartawan menjamin bahwa urusan publik harus diselenggarakan secara
publik. Wartawan harus berjuang melawan siapa saja yang mengeksploitasi pers
untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Independensi. Wartawan
harus mencegah terjadinya benturan-kepentingan (conflict of interest) dalam
dirinya. Dia tak boleh menerima apapun dari sumber berita atau terlibat dalam
aktifitas yang bisa melemahkan integritasnya sebagai penyampai informasi atau
kebenaran.
Kebenaran. Wartawan
adalah mata, telinga dan indera dari pembacanya. Dia harus senantiasa berjuang
untuk memelihara kepercayaan pembaca dengan meyakinkan kepada mereka bahwa
berita yang ditulisnya adalah akurat, berimbang dan bebas dari bias.
Tak memihak. Laporan
berita dan opini harus secara jelas dipisahkan. Artikel opini harus secara
jelas diidentifikasikan sebagai opini.
Adil dan Ksatria
(Fair). Wartawan harus menghormati hak-hak orang dalam terlibat dalam berita
yang ditulisnya serta mempertanggungjawab-kan kepada publik bahwa berita itu
akurat serta fair. Orang yang dipojokkan oleh sesuatu fakta dalam berita harus
diberi hak untuk menjawab.
Kode Etik Jurnalistik
seringkali hanya bersifat umum. Itu sebabnya seringkali masih menyisakan
sejumlah pertanyaan, misalnya: apakah etis memata-matai kehidupan publik
seorang tokoh, atau bolehkah menjadi anggota partai politik tertentu? Di sini,
biasanya seorang wartawan memiliki Kode Etik Pribadi (Personal Code).
Apa itu Kode Etik
Jurnalistik Pribadi? Kebanyakan kita bisa dengan membedakan yang benar dari
yang salah. Kepekaan moral kita dipengaruhi oleh orangtua, sekolah dan
keyakinan agama. Banyak panduan kode kita datang dari bacaan atau teman-teman
di sekeliling kita. Kendati loyalitas pada teman merupakan sikap yang dihargai,
wartawan harus menjawab tuntutan lebih besar dalam loyalitasnya, dan itu adalah
loyalitas pada masyarakat. Wartawan bisa menggunakan tanggungjawab sosialnya
sebagai basis untuk membentuk Kode Etik Pribadi.
Tanggung-Jawab.
Kewartawananan, sekali lagi, adalah sebuah jasa publik. Para wartawan
semestinya bebas dari ikatan komitmen atau kewajiban terhadap kelompok
tertentu. Wartawan harus meletakkan ''tanggung-jawab kepada publik'' di atas
kepentingan diri sendiri serta di atas loyalitasnya kepada kepada perusahaan
tempat dia bekerja, kepada suatu partai politik, atau kepada kelompok dan
teman-teman terdekatnya.
Independensi.
Meneruskan informasi adalah tugas wartawan. Jika sumber berita atau teman
meminta dia untuk merahasiakan informasi, si wartawan harus menimbang
permintaan itu dalam konteks komitmennya untuk memberikan informasi kepada
publik. Jika atasan atau perusahaan tempatnya bekerja membunuh seluruh atau
sebagian dari berita yang ditulisnya dengan alasan bisa merusak dari sisi
bisnis, memburukkan pemasang iklan atau teman dari pemilik koran, si wartawan
harus mengkonfrontasikan situasi tadi dari perspektif moral yang sama --
kewajiban untuk melaporkan kebenaran.
Dalam dua kasus itu,
tindakan yang harus diambil oleh wartawan adalah jelas: puas melihat bahwa
informasi/kebenaran mencapai pembacanya. Pemerintah seringkali ingin
merahasiakan sesuatu karena alasan ''kepentingan nasional''. Dalam hal itu
seorang wartawan berhadapan dengan sebuah dilema. Dalam sebuah masyarakat
demokratis, publik berhak tahu apa yang dilakukan pemerintah. Pada saat yang
sama, mengungkapkan sesuatu informasi bisa membahayakan keamanan, termasuk
keamanan publik. Ini juga pada akhirnya terpulang pada Kode Etik Pribadi yang
intinya wartawan harus melayani publik dengan memberi imbangan kepada
kekuasaan, termasuk kekuasaan pemerintah.
Rindu pada Kebenaran.
Setiap wartawan paham bahwa mereka harus bisa dipercaya. Tapi apakah kebenaran
itu? Pertama-tama: apa yang dilaporkan harus merupakan hasil reportase yang
akurat, misalnya bahwa apa yang dikatakan seorang sumber dalam interview adalah
memang benar-benar seperti dikatakannya. Namun, wartawan yang rindu pada
kebenaran tak puas hanya dengan itu. Dia menuntut diri untuk bisa menggali
kebenaran, menyingkap lapisan-lapisan kejadian yang bisa menghalangi
penglihatan publik pada kebenaran. Untuk itu wartawan harus memiliki sikap tega
terhadap orang atau tindakan yang merugikan masyarakat. Wartawan prihatin
dengan para korban tindakan tak fair, ilegal serta diskriminatif. Mereka
melihat tindakan seperti itu sebagai pencemar dalam masyarakat. Untuk
menyingkap kebenaran wartawan seringkali melakukan investigative reporting.
Kadang dengan cara menyamar. Menyamar bukanlah tindakan yang etis, namun
dibenarkan untuk situasi tertentu.
Dalam situasi kritis,
wartawan boleh menggunakan taktik atau teknik yang dalam situasi lain tidak
etis. Namun, taktik seperti itu harus diberitahukan kepada pembaca. Kebenaran
hakiki barangkali tak pernah bisa ditemukan di dunia ini, namun seorang
wartawan harus berusaha keras untuk mencapainya. Untuk itu ada sejumlah hal
yang bisa menjadi Kode Etik Pribadi pula:
Kesediaan untuk
mengakui kesalahan.
Berusaha keras
mengikuti fakta, meski fakta itu bergerak ke arah yang tidak disukai atau tidak
disetujuinya.
Komitmen untuk
senantiasa memperbaiki diri (belajar dan berusaha keras) sebagai wartawan
sehingga bisa lebih baik melayani mereka yang berharap bahwa si wartawan adalah
mata dan telinga mereka.
Melawan godaan akan
pujian, uang, popularitas dan kekuasaan jika itu semua berdiri di depan
perjalanan menuju kebenaran.
Tekad untuk membuat
masyarakat menjadi tempat yang baik untuk semua anggotanya, terutama
orang-orang muda di sekolah, mereka yang sakit, mereka yang miskin tanpa
pekerjaan, mereka yang jompo tanpa harapan dan mereka yang menjadi korban
diskriminasi.
Inti dari Kode Etik
Pribadi adalah bahwa hanya masing-masing wartawan lah yang tahu apakah dia
telah berusaha dengan keras dan memberikan yang terbaik atau tidak. Kode Etik,
baik yang bersifat organisasi maupun pribadi, adalah acuan moral. Seorang
wartawan tidak bisa dihukum jika melanggarnya, namun dia bisa dikenai sanksi
moral dari lingkungannya.
Apa itu pasal
pencemaran nama baik (libel)? Berbeda dengan Kode Etik, libel dan pelanggaran
privacy kemungkinkan seorang wartawan atau korannya dituntut ke pengadilan.
Hukum pencemaran nama baik ditujukan untuk melindungi reputasi dan nama baik
seseorang. Libel adalah tindakan menerbitkan bahan-bahan palsu atau kasar yang
menyebabkan:
Kerugian finansial
Merusak nama baik atau
reputasi
Merendahkan,
mengakibatkan penderitaan mental Seseorang yang bisa membuktikan bahwa dirinya
dirugikan oleh sebuah berita atau foto bisa mengajukan tuntutan pasal
pencemaran nama baik ini.
Tapi, jika wartawan
menulis berita yang berdasar pada fakta, digali secara seksama, fair dan tak
memihak, si wartawan tak perlu takut dengan tuntutan semacam itu. Kata kuncinya
adalah akurasi (Lihat Bawah). Ada tiga landasan yang bisa melindungi wartawan
dari tuntutan pencemaran nama baik:
Kebenaran: Jika seorang
reporter bisa menunjukkan dan membuktikan bahwa bahan-bahan yang dikumpulkan
adalah benar, orang yang menjadi sasaran bisa menuntut namun umumnya tidak
berhasil.
Privilege: Segala
sesuatu yang diungkapkan secara publik dan resmi, baik di lingkungan legislatif
atau judikatif, tak peduli apakah benar atau tidak, bisa ditulis dan
dipublikasikan.
Kritik yang Fair:
Kritikus bisa menilai memberi komentar kepada suatu karya seniman, penulis,
dramawan, atlet atau siapa pun yang menawarkan jasa pada publik. Namun, kritik
harus didasarkan pada fakta dan tak boleh menyerang kehidupan pribadi individu
yang karyanya dikritik.
Dari semua
''pelindung'' tadi, wartawan sama sekali tak perlu takut jika laporannya
merupakan sajian dari sebuah peristiwa secara lengkap, fair, tidak memihak dan
akurat. Kebenaran bisa menjadi pelindung, namun niat baik tidak. Seorang
wartawan mungkin tidak bermaksud mencemarkan nama orang, namun jika tulisan itu
tidak bisa dibuktikan demikian, niat baik saja tidak bisa melindungi si
wartawan.
Apa itu pelanggaran
terhadap kehidupan pribadi (privacy)? Privacy adalah hak individu untuk
dibiarkan sendirian. Reporter tak boleh secara paksa memasuki rumah seseorang
atau menggunakan alat perekam yang bisa melanggarkan hak pribadinya. Untuk
menggali berita, wartawan memang bisa mengumpulkan bahan tentang kehidupan
pribadi orang-orang terntu yang bisa membuat perasaan tak enak pada yang
bersangkutan.
Namun, ketika pers
menggali tindakan pribadi yang bukan merupakan bagian dari kepentingan publik
atau tak mewakili kepentingan publik secara sahih, wartawan atau korannya bisa
kesulitan jika tulisannya tidak akurat. Privacy memberi orang hak orang untuk
dibiarkan sendiri, kecuali jika orang yang bersangkutan terlibat dalam
peristiwa berita. Privacy juga melindungi orang dari tindakan menganggu.
Wartawan tak boleh memasuki rumah sumber secara paksa. Mereka juga tak boleh
menggunakan mikropon atau kamera tersembunyi.
Sumber : http://waroengkemanx.blogspot.com/2010/06/kode-etik-wartawan-sebagai-profesi.html